KASUS
Demonstrasi Driver Ojek Online
Pada hari Senin, 24 Maret 2018
saya (sebagai driver ojek online) dan driver lainnya melakukan aksi demo di
gedung istana presiden dalam rangka menyampaikan keluh driver yang keberatan
dengan tarif murah dari penyediaan aplikasi.
Karena menurut para driver
online, dengan tarif minimal yang seperti itu, yaitu Rp 1.600,- per km itu
tidak dapat memenuhi kepuasan mereka. Seperti yang diketahui, kepuasan dalam
kerja menurut Husain Umar ( 2008 : 213
), menyatakan bahwa :
”Kepuasan kerja
adalah perasaan dan penilaian seorang atas pekerjaannya, khususnya menegenai
kondisi kerjanya, dalam hubungannya dengan apakah pekerjaannya mampu memenuhi
harapan, kebutuhan, dan keinginannya”. Dan menurut Malayu S.P Hasibuan ( 2008 :
202 ), menyatakan bahwa : ”Kepuasan kerja adalah Sikap emosional yang
menyenangkan dan mencintai pekerjaanya. Sikap ini di cerminkan oleh moral
kerja, kedisiplinan, dan prestasi kerja. ”
Dengan adanya aksi demo ini,
menunjukkan bahwa pihak perusahaan ojek online belum bisa untuk memenuhi
kepuasaan kerja para driver-nya yang dapat menyebabkan berbagai dampak terhadap
perusahaan seperti hilangnya rasa percaya driver kepada perusahaan yang
mengakibatkan beralihnya driver ke perusahaan lain, tercorengnya nama baik
perusahaan akibat perilaku driver yang tidak menyenangkan karena jumlah
pendapatan yang tidak sesuai, dan lainnya.
Dengan terjadinya aksi demo ini,
pihak perusahaan, Presiden Jokowi dan 4 orang perwakilan driver online
mengadakan rapat dalam mencari mufakat atas permasalahan ini. Salah satu
perusahaan driver online (Grab) berkomentar untuk memberikan solusi dengan
membebankan hal ini kepada pihak marketing untuk mengadakan promo dan lainnya
agar driver bisa mendapatkan lebih banyak orderan (customer).
Diterbitkan oleh:
Anggia Noverna
Vidya Listyani
Widi Abdurrahman

Tidak ada komentar:
Posting Komentar