Kamis, 29 Maret 2018

Demonstrasi Driver Ojek Online


KASUS


Demonstrasi Driver Ojek Online





Pada hari Senin, 24 Maret 2018 saya (sebagai driver ojek online) dan driver lainnya melakukan aksi demo di gedung istana presiden dalam rangka menyampaikan keluh driver yang keberatan dengan tarif murah dari penyediaan aplikasi.
Karena menurut para driver online, dengan tarif minimal yang seperti itu, yaitu Rp 1.600,- per km itu tidak dapat memenuhi kepuasan mereka. Seperti yang diketahui, kepuasan dalam kerja menurut Husain Umar  ( 2008 : 213 ), menyatakan bahwa :
     ”Kepuasan kerja adalah perasaan dan penilaian seorang atas pekerjaannya, khususnya menegenai kondisi kerjanya, dalam hubungannya dengan apakah pekerjaannya mampu memenuhi harapan, kebutuhan, dan keinginannya”. Dan menurut Malayu S.P Hasibuan ( 2008 : 202 ), menyatakan bahwa : ”Kepuasan kerja adalah Sikap emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaanya. Sikap ini di cerminkan oleh moral kerja, kedisiplinan, dan prestasi kerja. ”
Dengan adanya aksi demo ini, menunjukkan bahwa pihak perusahaan ojek online belum bisa untuk memenuhi kepuasaan kerja para driver-nya yang dapat menyebabkan berbagai dampak terhadap perusahaan seperti hilangnya rasa percaya driver kepada perusahaan yang mengakibatkan beralihnya driver ke perusahaan lain, tercorengnya nama baik perusahaan akibat perilaku driver yang tidak menyenangkan karena jumlah pendapatan yang tidak sesuai, dan lainnya.
Dengan terjadinya aksi demo ini, pihak perusahaan, Presiden Jokowi dan 4 orang perwakilan driver online mengadakan rapat dalam mencari mufakat atas permasalahan ini. Salah satu perusahaan driver online (Grab) berkomentar untuk memberikan solusi dengan membebankan hal ini kepada pihak marketing untuk mengadakan promo dan lainnya agar driver bisa mendapatkan lebih banyak orderan (customer). 




Diterbitkan oleh:
Anggia Noverna
Vidya Listyani
Widi Abdurrahman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar